Komisi I DPRD Kota Kendari Berhasil Tuntaskan Perselisihan PHK PT. Columbus dengan Perjanjian Bersama

Kendari – Komisi I DPRD Kota Kendari berhasil menyelesaikan perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) PT. Columbus setelah melewati beberapa kali rapat dengar pendapat dan pertemuan antara karyawan yang di-PHK yang di dampingi Hipmakolam dan pihak PT Columbus serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari melalui mediasi, Senin, (10/02/2025).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Zulham Damu didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kendari La Ode Abd Arman serta Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, Nasaruddin Saud, Jumran, Saharuddin, La Ode Lawama, dan Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari Laode Alimin.

Kesepakatan penyelesaian perselisihan tertuang dalam perjanjian bersama yang di tandatangani Karyawan yang di PHK, PT Columbus, Hipmakolam, Dinas Pekerjaan Umum dan Perindustrian Kota Kendari dan Provinsi Sulawesi Tenggara serta Komisi I DPRD Kota Kendari selaku saksi.

Perjanjian bersama yang telah di sepakati dihasilkan melalui mediasi yang lakukan oleh para pihak yang berselisih di salah satu ruang kerja Anggota DPRD Kota Kendari setelah Komisi I memberikan waktu untuk mediasi dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan serta hubungan baik antara Karyawan dan pihak PT Columbus.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Komisi I DPRD Kota Kendari Berhasil Tuntaskan Perselisihan PHK PT. Columbus dengan Perjanjian Bersama - Sultra Online

Komisi I DPRD Kota Kendari Berhasil Tuntaskan Perselisihan PHK PT. Columbus dengan Perjanjian Bersama

Kendari – Komisi I DPRD Kota Kendari berhasil menyelesaikan perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) PT. Columbus setelah melewati beberapa kali rapat dengar pendapat dan pertemuan antara karyawan yang di-PHK yang di dampingi Hipmakolam dan pihak PT Columbus serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari melalui mediasi, Senin, (10/02/2025).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Zulham Damu didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kendari La Ode Abd Arman serta Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, Nasaruddin Saud, Jumran, Saharuddin, La Ode Lawama, dan Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari Laode Alimin.

Kesepakatan penyelesaian perselisihan tertuang dalam perjanjian bersama yang di tandatangani Karyawan yang di PHK, PT Columbus, Hipmakolam, Dinas Pekerjaan Umum dan Perindustrian Kota Kendari dan Provinsi Sulawesi Tenggara serta Komisi I DPRD Kota Kendari selaku saksi.

Perjanjian bersama yang telah di sepakati dihasilkan melalui mediasi yang lakukan oleh para pihak yang berselisih di salah satu ruang kerja Anggota DPRD Kota Kendari setelah Komisi I memberikan waktu untuk mediasi dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan serta hubungan baik antara Karyawan dan pihak PT Columbus.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Komisi I DPRD Kota Kendari Berhasil Tuntaskan Perselisihan PHK PT. Columbus dengan Perjanjian Bersama - Sultra Online

Komisi I DPRD Kota Kendari Berhasil Tuntaskan Perselisihan PHK PT. Columbus dengan Perjanjian Bersama

Kendari – Komisi I DPRD Kota Kendari berhasil menyelesaikan perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) PT. Columbus setelah melewati beberapa kali rapat dengar pendapat dan pertemuan antara karyawan yang di-PHK yang di dampingi Hipmakolam dan pihak PT Columbus serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari melalui mediasi, Senin, (10/02/2025).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Zulham Damu didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kendari La Ode Abd Arman serta Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, Nasaruddin Saud, Jumran, Saharuddin, La Ode Lawama, dan Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari Laode Alimin.

Kesepakatan penyelesaian perselisihan tertuang dalam perjanjian bersama yang di tandatangani Karyawan yang di PHK, PT Columbus, Hipmakolam, Dinas Pekerjaan Umum dan Perindustrian Kota Kendari dan Provinsi Sulawesi Tenggara serta Komisi I DPRD Kota Kendari selaku saksi.

Perjanjian bersama yang telah di sepakati dihasilkan melalui mediasi yang lakukan oleh para pihak yang berselisih di salah satu ruang kerja Anggota DPRD Kota Kendari setelah Komisi I memberikan waktu untuk mediasi dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan serta hubungan baik antara Karyawan dan pihak PT Columbus.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Komisi I DPRD Kota Kendari Berhasil Tuntaskan Perselisihan PHK PT. Columbus dengan Perjanjian Bersama - Sultra Online

Komisi I DPRD Kota Kendari Berhasil Tuntaskan Perselisihan PHK PT. Columbus dengan Perjanjian Bersama

Kendari – Komisi I DPRD Kota Kendari berhasil menyelesaikan perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) PT. Columbus setelah melewati beberapa kali rapat dengar pendapat dan pertemuan antara karyawan yang di-PHK yang di dampingi Hipmakolam dan pihak PT Columbus serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari melalui mediasi, Senin, (10/02/2025).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Zulham Damu didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kendari La Ode Abd Arman serta Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, Nasaruddin Saud, Jumran, Saharuddin, La Ode Lawama, dan Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari Laode Alimin.

Kesepakatan penyelesaian perselisihan tertuang dalam perjanjian bersama yang di tandatangani Karyawan yang di PHK, PT Columbus, Hipmakolam, Dinas Pekerjaan Umum dan Perindustrian Kota Kendari dan Provinsi Sulawesi Tenggara serta Komisi I DPRD Kota Kendari selaku saksi.

Perjanjian bersama yang telah di sepakati dihasilkan melalui mediasi yang lakukan oleh para pihak yang berselisih di salah satu ruang kerja Anggota DPRD Kota Kendari setelah Komisi I memberikan waktu untuk mediasi dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan serta hubungan baik antara Karyawan dan pihak PT Columbus.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Komisi I DPRD Kota Kendari Berhasil Tuntaskan Perselisihan PHK PT. Columbus dengan Perjanjian Bersama - Sultra Online

Komisi I DPRD Kota Kendari Berhasil Tuntaskan Perselisihan PHK PT. Columbus dengan Perjanjian Bersama

Kendari – Komisi I DPRD Kota Kendari berhasil menyelesaikan perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) PT. Columbus setelah melewati beberapa kali rapat dengar pendapat dan pertemuan antara karyawan yang di-PHK yang di dampingi Hipmakolam dan pihak PT Columbus serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari melalui mediasi, Senin, (10/02/2025).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Zulham Damu didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kendari La Ode Abd Arman serta Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, Nasaruddin Saud, Jumran, Saharuddin, La Ode Lawama, dan Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari Laode Alimin.

Kesepakatan penyelesaian perselisihan tertuang dalam perjanjian bersama yang di tandatangani Karyawan yang di PHK, PT Columbus, Hipmakolam, Dinas Pekerjaan Umum dan Perindustrian Kota Kendari dan Provinsi Sulawesi Tenggara serta Komisi I DPRD Kota Kendari selaku saksi.

Perjanjian bersama yang telah di sepakati dihasilkan melalui mediasi yang lakukan oleh para pihak yang berselisih di salah satu ruang kerja Anggota DPRD Kota Kendari setelah Komisi I memberikan waktu untuk mediasi dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan serta hubungan baik antara Karyawan dan pihak PT Columbus.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles